HONG KONG SAR – Media OutReach – Cheng and Cheng Taxation Services Limited (Cheng and Cheng Taxation), salah satu dari 20 firma akuntan teratas di Hong Kong, baru-baru ini menerbitkan artikel penelitian yang mengungkapkan bahwa rancangan undang-undang dan pedoman terbaru Departemen Pendapatan Dalam Negeri tentang amandemen perpajakan pendapatan pasif yang bersumber dari luar negeri, di mana pendapatan dividen tidak lagi secara otomatis 100% tidak kena pajak di Hong Kong, sementara klaim luar negeri di Hong Kong juga akan terpengaruh.

Pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong akan memperkenalkan Sistem Foreign-Sourced Income Exemption (FSIE), tanggal implementasi target adalah 1 Januari 2023. Hong Kong telah lama dikenal dengan prinsip perpajakan sumber teritorialnya. Penghasilan dari sumber di luar Hong Kong tidak dikenakan pajak keuntungan Hong Kong. Prinsip perlakuan pajak ini dianggap bertentangan dengan standar perpajakan internasional karena dapat menyebabkan non-pajak ganda atas penghasilan tertentu, dan baru-baru ini menarik perhatian Uni Eropa.

Menanggapi kekhawatiran UE, Pemerintah Hong Kong SAR baru saja menerbitkan makalah konsultasi yang memperkenalkan rezimFSIE untuk memberlakukan aturan tambahan pada klaim lepas pantai untuk empat kategori pendapatan berikut:

  • Pendapatan bunga
  • Pendapatan dividen
  • Hasil pelepasan (keuntungan pelepasan saham atau kepentingan ekuitas)
  • Pendapatan Kekayaan Intelektual

FSIE tidak mencakup pendapatan aktif seperti keuntungan perdagangan dan pendapatan layanan.

Informasi lebih lengkap tentang FSIE regime, Silahkan tonton video berikut: https://www.youtube.com/watch?v=1UuX1qBTzJs
Versi mandarin: Link