HONG KONG SAR – Media OutReach – Dengan disahkannya undang-undant Retribusi Sampah di Dewan Legislatif, semakin banyak orang yang peduli tentang potensi masalah lingkungan dari kantong plastik sampah, dan penggunaan bahan daur ulang dalam kantong plastik dapat meringankan dampaknya terhadap lingkungan, selain itu mendukung bisnis daur ulang lokal dan pembangunan ekonomi sirkular.

Namun, ada banyak produk dan kemasan di pasaran yang mengklaim mengandung bahan daur ulang, tetapi belum diverifikasi, dan konsumen tidak dapat membedakan keasliannya. Survei Dewan Konsumen sebelumnya juga menunjukkan bahwa lebih dari 30% warga yang diwawancarai berpikir bahwa informasi produk ramah lingkungan di pasar tidak cukup rinci, oleh karena itu, disarankan agar produsen mendapatkan label ramah lingkungan melalui sertifikasi pihak ketiga untuk memastikan bahwa informasi ramah lingkungan dari produk mereka adalah benar dan akurat.

Mengingat hal ini, Green Council (GC) organisasi perlindungan lingkungan amal nirlaba dan badan sertifikasi Asosiasi Promosi Lingkungan, meluncurkan “Sertifikasi Bahan Daur Ulang Skema Pelabelan Lingkungan Hong Kong”, yang didasarkan pada standar ISO 14021 Tipe II. Melalui label ini sebagai tanda pengakuan, petugas pengadaan dan masyarakat dapat segera mengidentifikasi produk yang benar-benar mengandung bahan daur ulang.

Sertifikasi ini berlaku untuk produk yang mengandung konten daur ulang seperti kantong plastik, peralatan makan, wadah, tekstil, produk kertas, dll. Green Council telah mengadopsi langkah-langkah sertifikasi yang ketat, terstandarisasi, dan kuantitatif, serta pemantauan komprehensif proses produksi produk daur ulang, sehingga secara efektif membedakan produk daur ulang dan produk asli umumnya.

Produk bersertifikat dapat menampilkan label yang mengandung bahan daur ulang pada produk untuk meningkatkan kredibilitas produk dan membantu produk memasuki pasar yang berbeda dengan ambang batas konten daur ulang, dan pada saat yang sama membantu konsumen membuat pilihan yang lebih ramah lingkungan.

Green Council telah menerapkan Skema Label Hijau Hong Kong pada tahun 2000, yang merupakan satu-satunya ekolabel ISO 14024 Tipe I di Hong Kong. Saat ini Label Hijau Kategori I mencakup 62 produk. Untuk menangani produk yang tidak memiliki standar lingkungan, Label Hijau Kategori II telah muncul secara internasional untuk memverifikasi klaim perlindungan lingkungan dari produsen, seperti konten daur ulang, desain dapat dilepas dan proses produksi atau penggunaan produk energi terbarukan. Menanggapi permintaan pasar, Green Council meluncurkan Sertifikasi Konten Daur Ulang sebagai ekolabel Tipe II pertama di Hong Kong.