HONG KONG SAR – Media OutReach – Laporan yang dirilis ADM Capital Foundation (ADMCF) hari ini, menyatakan bahwa selama krisis keanekaragaman hayati global, lembaga penegak hukum Hong Kong menyita 649 metrik ton (MT) satwa liar langka dan terancam punah pada 2018 dan 2019.

Dalam laporan perdagangan satwa liar terbarunya, “Still Trading in Extinction: The Dark Side of Hong Kong’s Wildlife Trade”, ADMCF menguraikan penyitaan satwa liar Hong Kong (2018 hingga 2019) dan penuntutan (2017 hingga 2020), berkaca pada perdagangan yang masih berkembang, Hong Kong memainkan peran penting dalam perdagangan satwa liar ilegal global.

Menurut data pemerintah, laporan tersebut menunjukkan bahwa penyitaan tahun 2018 dan 2019 melebihi jumlah penyitaan tahunan selama sepuluh tahun sebelumnya, kecuali tahun 2015. Angka-angka menunjukkan perdagangan satwa liar telah bergeser, penyitaan gading memang menurun setelah larangan lokal, tetapi total penyitaan trenggiling telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, dan penyitaan spesies langka lainnya juga meningkat tajam.

Memang, penyitaan “Spesies langka lainnya” mengacu pada hewan dan tumbuhan yang terancam punah selain gading, trenggiling atau kayu, berada pada titik tertinggi sepanjang masa pada tahun 2019, meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, yang dengan sendirinya meningkat tiga kali lipat sejak 2017.

Sophie le Clue dari ADM Capital Foundation, mengatakan sangat krusial untuk mengambil tindakan tegas untuk mengubah Hong Kong dari pusat perdagangan satwa liar ilegal menjadi pemimpin dalam perang melawan kejahatan terkait. “Jika tidak, kita akan terus menimbulkan kerusakan permanen pada keanekaragaman hayati dunia dan menderita dampaknya di masa depan,” tuturnya.

Untuk mengatasi masalah perdagangan ilegal, Hong Kong harus memperkuat penegakan hukum dan melakukan reformasi kebijakan. Pembuat hukum Hong Kong Elizabeth Quat mengajukan Rancangan Undang-undang ke LegCo hari ini, Reformasi kebijakan yang diusulkan untuk mengubah Ordonansi Kejahatan Terorganisir dan Serius (OSCO) dan memasukkan kejahatan satwa liar dalam daftarnya, menunjukkan peran utama Hong Kong dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal.

“RUU untuk mengubah OSCO ini sangat dibutuhkan dan kami memuji pemerintah untuk menanggapi krisis keanekaragaman hayati global,” kata Amanda Whitfort, Associate Professor of Law di University of Hong Kong.

1.404 penyitaan selama dua tahun yang tercermin dalam laporan itu juga mencakup hampir 7.000 hewan hidup. Artinya, pemerintah telah menidurkan lebih dari 2.300 hewan langka di tahun 2019 saja.

“Penyitaan satwa liar yang terus meningkat di Hong Kong menunjukkan sinyal yang jelas bahwa kita tidak dapat terus mengabaikan para penyelundup satwa liar yang mengeksploitasi kota kita,” ujar Dr David Olson, Direktur Konservasi di WWF-Hong Kong.

Diketahui, penyitaan satwa liar selundupan terus berada dalam lima besar penyitaan bea cukai setiap tahun. Menurut data pemerintah, total nilai penyitaan pada 2018-2019 diperkirakan mencapai 207 juta dolar Hong Kong. Para penyelundup dijatuhi hukuman mulai dari denda 300 dolar Hong Kong hingga 32 bulan penjara.

“Penegakan perdagangan satwa liar biasanya hanya berfokus pada produk yang diperdagangkan, bukan organisasi maupun sindikat di balik perdagangan ilegal tersebut,” tambah Dorothy Cheng dari WildAid Hong Kong.

Anggota Kelompok Kerja Perdagangan Satwa Liar Hong Kong secara resmi menulis surat kepada Komite Urusan Lingkungan untuk mendukung anggota mengubah Rancangan Undang-undang tersebut.

Keterangan Foto: Photographs: Paul Hilton / Earth Tree Images