HONG KONG – Media OutReach Newswire – Kamar Perusahaan Tercatat Hong Kong mendukung pemerintah SAR dalam melakukan konsultasi publik mengenai penyelesaian peraturan daerah terkait Pasal 23 Undang-Undang Dasar.

Pengesahan peraturan ini akan menjaga keamanan nasional dan menjamin stabilitas sosial. Kamar Dagang menyadari bahwa lingkungan sosial yang stabil kondusif bagi bisnis dan sangat bermanfaat dalam menarik perusahaan dari berbagai wilayah untuk menggunakan pasar modal Hong Kong untuk mengumpulkan dana dan memperkenalkan dana investasi.

Hal ini penting untuk mengkonsolidasikan status Hong Kong sebagai pasar keuangan internasional dan pusat penggalangan dana serta mendorong stabilitas jangka panjang dan kemakmuran perekonomian Hong Kong.