HONG KONG SAR – Media OutReach – Kikitrade, platform investasi sosial cryptocurrency terkemuka di kawasan Asia Pasifik, baru-baru ini mengumumkan bahwa, sebagai tanggapan terhadap peraturan Hong Kong Securities and Futures Commission (SFC) tentang aset mata uang virtual, yang berlaku mulai 30 Desember 2019, layanan dan pengoperasian produk manajemen kekayaan platform di Hong Kong akan ditangguhkan untuk melindungi keamanan aset pengguna. Layanan lain di platform, termasuk perdagangan dan investasi terjadwal, tetap tidak berubah.

“Kikitrade selalu berorientasi pada kepatuhan dan melindungi keamanan aset pengguna sebagai prioritas utamanya. Kami telah memutuskan untuk menghentikan langganan produk tabungan di Hong Kong setelah mempertimbangkan dengan cermat dan berkomunikasi dengan SFC,” jelas Sean Tao, salah satu pendiri dan presiden Kikitrade, dalam rilisnya, Kamis (15/12/2022).

Sean juga menambahkan bahwa Kikitrade telah berhubungan erat dengan Komisi Regulasi Sekuritas Hong Kong untuk menyesuaikan layanan keuangan dan menepati janji yang diberikan kepada pengguna sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku saat menjalankan bisnis. Sebagai perusahaan cryptocurrency yang berakar di Hong Kong, Kikitrade akan berusaha sebaik mungkin untuk mendapatkan lisensi sebagai platform perdagangan aset.