SINGAPURA – Media OutReach – Banyak Warga Singapura cenderung bepergian ke luar negeri melalui skema Jalur Perjalanan yang Divaksinasi (VTL), mereka kini dapat memilih untuk dilindungi melalui asuransi TravelEasy MSIG.

MSIG Singapura telah meningkatkan asuransi TravelEasy untuk menyertakan pertanggungan COVID-19 tanpa premi tambahan. Pemegang polis perjalanan tunggal ditanggung hingga S$200,000 untuk biaya medis dan evakuasi luar negeri terkait COVID-19, berlaku untuk 90 hari pertama perjalanan. Manfaat ini naik hingga SGD500.000 untuk perlindungan keluarga.

Paket asuransi akan menanggun gangguan COVID-19 seperti pembatalan dan penundaan perjalanan sebelum keberangkatan jika pemegang polis atau pendamping perjalanan didiagnosis dengan COVID-19, atau berada di bawah karantina wajib dalam waktu 30 hari sebelum dimulainya perjalanan.

Steven Leong, Wakil Presiden Senior, Distribusi Konsumen dan Digital, MSIG Singapura mengatakan, “Setelah hampir 2 tahun pembatasan perjalanan, pencabutan penutupan perbatasan adalah melegakan bagi industri pariwisata dan bagi warga Singapura yang haus perjalanan. Asuransi TravelEasy MSIG bertujuan untuk memberikan jaminan ekstra untuk perjalanan yang aman tetapi tanpa biaya tambahan. Terutama selama masa-masa yang tidak menentu ini, pemegang polis kami dapat mengandalkan layanan bantuan 24 jam kami jika mereka menghadapi komplikasi perjalanan terkait COVID-19 saat berada di luar negeri.”

Di bawah paket Standar TravelEasy, premi untuk perjalanan 7 hari ke Korea Selatan mulai dari S$64 dan untuk perjalanan 14 hari ke Jerman, premi mulai dari S$159,50.

Dari 22 November hingga 31 Desember 2021, pelanggan dapat menikmati diskon 20% untuk paket Single Trip MSIG menggunakan kode promo TRAVELEASY. Mereka akan ditawari tes Polymerase Chain Reaction (PCR) gratis senilai S$138 jika mereka membeli paket Perjalanan Tahunan.

Untuk mempelajari lebih lanjut tentang cakupan COVID-19 TravelEasy, kunjungi gomsig.sg/traveleasy. Bagi pemegang polis dengan paket asuransi perjalanan tahunan yang ada dengan MSIG, silakan hubungi Layanan Pelanggannya untuk menyertakan pertanggungan COVID-19.