Delapan tahun setelah European Commission (EC) mengeluarkan peringatan “kartu kuning” terkait praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing), seluruh sistem politik di Vietnam kini melaksanakan langkah-langkah komprehensif dengan tekad yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kampanye untuk menghapus kartu kuning IUU ini melampaui sekadar perhitungan komersial; upaya tersebut kini terkait erat dengan prestise nasional, mata pencaharian komunitas nelayan, serta masa depan berkelanjutan sektor perikanan.
HANOI, VIETNAM – Media OutReach Newswire – Memerangi praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing) merupakan misi nasional yang sangat penting dan mendesak dengan dampak jangka panjang bagi pembangunan perikanan yang berkelanjutan. Misi ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh sistem politik dan masyarakat, sekaligus menghadirkan peluang penting untuk merestrukturisasi, memodernisasi, dan mentransformasi strategi pembangunan berkelanjutan sektor perikanan, sembari memastikan keadilan sosial.
Penghapusan peringatan kartu kuning dari Komisi Eropa merupakan wujud kehormatan, tanggung jawab, dan kepentingan nasional Vietnam, yang sangat penting untuk meningkatkan reputasi serta daya saing global produk seafood Vietnam. Pada saat yang sama, upaya memerangi IUU fishing dan mengembangkan sektor perikanan yang bertanggung jawab serta terintegrasi secara internasional menjadi salah satu pilar utama agenda ekonomi biru, dan termasuk dalam prioritas tertinggi Pemerintah Vietnam dalam beberapa tahun terakhir.
Reformasi Kelembagaan dalam Pengelolaan Perikanan
Komitmen Vietnam tercermin melalui reformasi legislatif yang luas. Dekret 26/2019 menetapkan persyaratan ketertelusuran yang komprehensif, yang mewajibkan setiap kilogram hasil laut memiliki bukti asal-usul yang sah sejak saat penangkapan hingga mencapai pembeli internasional.
Dekret-dekret berikutnya (No. 42/2019, 37/2024, 38/2024, dan 301/2025) secara bertahap memperjelas tanggung jawab hukum dengan memperluas sanksi kepada pemilik kapal dan kapten, meningkatkan secara signifikan besaran denda untuk pelanggaran tertentu, serta memperkenalkan sanksi tambahan dan langkah perbaikan guna memastikan penegakan hukum yang ketat. Peningkatan sanksi ini memperkuat efek jera terhadap pelanggaran IUU.
Undang-Undang Perikanan 2017 yang telah diamendemen dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026 memasukkan sejumlah ketentuan penting, antara lain: (i) pengalihan sebagian kewenangan dari Majelis Nasional kepada Pemerintah atau kementerian guna memastikan penegakan aturan IUU yang lebih responsif; (ii) pendelegasian kewenangan kepada pemerintah untuk menetapkan syarat perizinan penangkapan ikan (Pasal 50 Ayat 2); (iii) perluasan kewenangan regulasi terkait kasus penghapusan registrasi kapal (Pasal 50 Ayat 5); (iv) pengalihan kewenangan penetapan kriteria pelabuhan perikanan serta prosedur pembukaan dan penutupannya kepada Menteri Pertanian dan Lingkungan Hidup (Pasal 78); serta (v) penetapan persyaratan bagi kapal yang melakukan ekspor agar memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah (Pasal 66).
Integrasi Teknologi untuk Pengelolaan dan Pemantauan Kapal
Salah satu kunci dalam melaksanakan rekomendasi putaran keempat tim inspeksi Komisi Eropa adalah penerapan sistem manajemen dan pemantauan kapal penangkap ikan yang komprehensif. Didukung oleh Resolusi 57 Politbiro mengenai terobosan ilmu pengetahuan dan teknologi, inovasi, serta transformasi digital nasional, teknologi kini menjadi unsur penting dalam upaya penghapusan kartu kuning.
Sistem eCDT kini memungkinkan digitalisasi data secara menyeluruh untuk memantau kapal yang keluar dan masuk pelabuhan, sementara Sistem Pemantauan Kapal (VMS) melacak seluruh kapal dengan panjang lebih dari 15 meter yang beroperasi di laut lepas.
Kapal penangkap ikan hanya dapat terdaftar untuk beroperasi secara lokal apabila kuota izin penangkapan masih tersedia. Kapal-kapal yang terdaftar dicatat secara lengkap dalam basis data perikanan nasional (VNFishbase), dengan informasi kepemilikan diverifikasi melalui basis data kependudukan nasional (VNeID). Hal ini memungkinkan pengelolaan yang efektif, pengendalian operasional, serta penanganan pelanggaran administratif, sekaligus memastikan koordinasi yang lancar antara pemerintah pusat dan daerah.
Pembentukan Mekanisme Ketertelusuran Produk Perikanan Domestik dan Impor
Hingga 31 Desember 2025, Vietnam telah menetapkan 86 pelabuhan perikanan yang beroperasi, dengan investasi yang terus berlanjut untuk mengembangkan pelabuhan yang direncanakan guna meningkatkan kapasitas pemantauan kapal. Sistem eCDT yang diterapkan secara nasional kini mengelola seluruh operasi kapal penangkap ikan sekaligus memastikan ketertelusuran yang transparan terhadap produk perikanan yang ditangkap. Partisipasi kapal, nelayan, dan perusahaan dalam sistem ini terus meningkat, dengan penerapan wajib eCDT serta logbook elektronik yang dijadwalkan berlaku untuk seluruh kapal penangkap ikan yang beroperasi.
Pada tahun 2025, sistem eCDT mencatat 158.885 keberangkatan kapal dari pelabuhan (meningkat 81.158 kapal atau naik 104,41% dibandingkan 2024) dan 154.657 kedatangan kapal (naik 88.032 kapal atau meningkat 132,13% dibandingkan 2024). Sertifikasi dan konfirmasi asal-usul hasil tangkapan kini sepenuhnya mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait ketertelusuran hasil tangkapan impor, sebanyak 14 pelabuhan laut telah ditetapkan sebagai titik kedatangan kapal asing dan sepenuhnya menerapkan PSMA serta langkah pengawasan yang sesuai untuk bahan baku hasil tangkapan impor maupun produk yang dikirim melalui kontainer. Mekanisme ketertelusuran untuk hasil tangkapan domestik dan impor kini berjalan dengan pengawasan ketat guna memastikan kepatuhan penuh terhadap kerangka hukum Vietnam maupun internasional. Yang penting, tidak ada pelanggaran yang ditemukan pada pengiriman produk ke pasar Eropa sejak misi inspeksi keempat pada Oktober 2023.
Penegakan Hukum dan Penanganan Pelanggaran
Sistem pemantauan kapal yang terpadu kini beroperasi secara konsisten dari tingkat pusat hingga daerah, melacak seluruh kapal dengan panjang lebih dari 15 meter yang beroperasi di perairan lepas pantai. Hingga 31 Desember 2025, seluruh kasus kehilangan sinyal Sistem Pemantauan Kapal (VMS) serta pelanggaran batas wilayah tanpa izin telah diselesaikan, dengan penegakan hukum yang tetap dilakukan secara ketat terhadap potensi pelanggaran baru.
Pemerintah provinsi di wilayah pesisir secara rutin melakukan peninjauan terhadap registrasi kapal, kegiatan survei, serta penerbitan izin penangkapan ikan guna menghapus kapal yang tidak terdaftar, tidak memiliki izin, tidak dilengkapi VMS, maupun kapal yang telah dicabut registrasinya namun masih beroperasi. Langkah-langkah ini secara signifikan mengurangi pelanggaran penangkapan ikan di perairan negara lain.
Sanksi terhadap kapal dan nelayan yang melanggar batas perairan asing juga semakin diperketat, sehingga menghasilkan perbaikan yang terukur. Pada tahun 2025, sebanyak 20 kapal yang ditahan oleh otoritas asing menjalani proses investigasi, dengan 17 kasus (85%) telah diselesaikan. Secara keseluruhan, jumlah penahanan kapal sejak tahun 2017 menunjukkan penurunan yang signifikan, bahkan pelanggaran di negara-negara kepulauan Pasifik telah sepenuhnya berhenti. Saat ini hanya enam wilayah yang melaporkan kasus penahanan kapal, dibandingkan sebelumnya yang mencapai sepuluh wilayah.
Vietnam menerapkan sikap tanpa toleransi terhadap pelanggaran IUU, dengan komitmen untuk terus memproses secara tegas kasus-kasus yang tersisa setelah menerima informasi lengkap mengenai kapal dan kapten dari negara yang melakukan penahanan.
Para analis menilai bahwa garis akhir semakin dekat. “Vietnam telah mencapai kemajuan dalam delapan tahun yang bagi banyak negara membutuhkan waktu puluhan tahun,” ujar para pengamat. “Penghapusan kartu kuning tidak hanya akan meningkatkan PDB, tetapi juga menunjukkan kapasitas Vietnam dalam memimpin tata kelola kelautan.”
Vietnam kini menampilkan realitas yang telah berubah: pelabuhan-pelabuhan yang ramai dengan infrastruktur inspeksi digital, kapal-kapal yang dipantau melalui sistem pelacakan satelit, serta komunitas nelayan yang secara aktif mendukung kebijakan pemerintah.
Recent Comments