JAKARTA, INDONESIA – Media OutReach Newswire – Dalam upaya mempercepat transisi energi sekaligus menangani tantangan pengelolaan sampah perkotaan yang semakin meningkat, pemerintah menggandeng PT Danantara Investment Management (DIM) untuk mencari mitra yang kompeten dalam mengembangkan proyek pembangkit listrik berbasis sampah atau waste-to-energy (WtE), yang secara lokal dikenal sebagai Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Program PSEL didukung oleh Peraturan Presiden (Perpres) No. 109/2025, yang mengatur pengelolaan sampah perkotaan melalui solusi energi terbarukan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Inisiatif ini diawali dengan pembentukan daftar penyedia terverifikasi (Daftar Penyedia Terverifikasi atau DPT), sebuah mekanisme pre-qualification yang dirancang untuk mengidentifikasi perusahaan dengan rekam jejak terbukti, kapasitas finansial yang kuat, dan keahlian teknis di bidang WtE.

Dalam hal ini, skema kolaborasi dengan mitra swasta mencerminkan niat pemerintah untuk berbagi risiko dengan sektor swasta sekaligus memanfaatkan keahliannya, sehingga proyek tidak hanya terlaksana, tetapi juga dapat beroperasi secara berkelanjutan.

Partisipasi dalam DPT terbuka bagi entitas tunggal maupun konsorsium, baik lokal maupun asing, selama negara asal mereka menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Selain itu, DIM menunjuk agen registrasi dan verifikasi (R&V) independen untuk menjamin proses yang kredibel dan transparan, memastikan bahwa calon mitra yang masuk dalam daftar menjalani evaluasi secara terstruktur dan terbuka.

“Program ini dirancang untuk memastikan pembentukan DPT dilakukan secara transparan dan sistematis, sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,” ungkap PT Danantara Investment Management dalam pernyataan resmi.

Periode pengajuan dokumen verifikasi akan berlangsung dari 25 Maret hingga 25 April, dengan DIM mengadakan diskusi teknis virtual (aanwijzing) dalam dua siklus untuk memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai persyaratan teknis. Siklus pertama dijadwalkan pada 26 Maret, diikuti siklus kedua pada 1 April. Setiap siklus akan mencakup dua sesi untuk mengakomodasi zona waktu yang berbeda.

Meskipun kehadiran pada sesi aanwijzing tidak wajib, sesi ini diharapkan menjadi forum penting bagi calon peserta untuk memahami persyaratan aplikasi sebelum mengirimkan dokumen final melalui saluran resmi.

Perusahaan yang berminat dapat menyampaikan indikasi minat melalui email ke registrationwte@danantaraindonesia.com.

Untuk informasi lebih lanjut, penyedia dapat merujuk ke 
https://www.danantaraindonesia.co.id/media-center/highlight/dim-waste-to-energy-verified-participants-list-registration-2026