JAKARTA, INDONESIA – Media OutReach Newswire – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menegaskan kembali komitmen negara terhadap tata kelola hutan yang berkelanjutan dan rantai pasok yang transparan dalam pertemuan dengan perwakilan dari Tokyo Gas Co., Ltd. dan Hanwa Co., Ltd. di kantor Kementerian pada hari Rabu (4 Maret).
Pertemuan ini merupakan bagian dari keterlibatan Indonesia yang berkelanjutan dengan mitra internasional untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pengelolaan hutan berkelanjutan dan kerangka tata kelola yang mendasari industri berbasis hutan di Indonesia, termasuk sektor biomassa yang sedang berkembang.
Ade Mukadi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Produk Hutan di Kementerian Kehutanan, menekankan bahwa Indonesia terus memperkuat arsitektur tata kelola hutannya untuk memastikan pemanfaatan hutan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan nasional serta prinsip keberlanjutan.
“Indonesia telah membangun kerangka tata kelola hutan yang komprehensif, yang mengintegrasikan jaminan legalitas, standar keberlanjutan, dan verifikasi independen. Kami terus meningkatkan sistem ini untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas rantai pasok,” ujar Ade.

Tokyo Gas dan Hanwa merupakan pembeli pelet kayu yang diproduksi oleh PT Biomasa Jaya Abadi (PT BJA), yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Tony Rianto, Kepala Sub-Direktorat Sertifikasi dan Pemasaran Produk Hutan, menjelaskan bahwa sistem tata kelola hutan Indonesia didasarkan pada empat pilar utama: pengelolaan hutan berkelanjutan yang menyeimbangkan fungsi ekologi, sosial, dan ekonomi; transparansi dan akuntabilitas; kepatuhan terhadap regulasi; serta penghormatan terhadap masyarakat adat dan komunitas lokal.
Inti dari kerangka ini adalah Sistem Verifikasi Legalitas dan Keberlanjutan Kayu (SVLK) Indonesia, sebuah sistem jaminan nasional yang memastikan produk hutan berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara berkelanjutan. Sistem ini mencakup seluruh rantai pasok—mulai dari penebangan dan transportasi hingga pengolahan dan ekspor—dan dijalankan melalui lembaga verifikasi independen yang terakreditasi untuk mengaudit pengelola hutan, industri, dan eksportir.
Selain itu, Indonesia terus meningkatkan sistem ini sejalan dengan ekspektasi pasar global yang berkembang, termasuk pengembangan pemantauan berbasis geolokasi di lokasi penebangan dan digitalisasi dokumen transportasi serta ekspor.
Langkah-langkah ini dirancang untuk memperkuat keterlacakan dan mendukung kepatuhan terhadap persyaratan due diligence internasional yang baru muncul, seperti Peraturan Penghentian Deforestasi Uni Eropa (EUDR).
Dalam pertemuan, diskusi juga mencakup kerangka perencanaan pemanfaatan hutan di Indonesia, termasuk Rencana Kerja Tahunan (RKT), yang mengatur kegiatan penebangan di bawah rencana pengelolaan hutan jangka panjang yang disetujui dan memasukkan langkah-langkah perlindungan keanekaragaman hayati serta konservasi.
Kementerian menegaskan bahwa kegiatan pemanfaatan hutan tunduk pada pengawasan regulasi yang ketat dan mekanisme pemantauan untuk memastikan kepatuhan terhadap perlindungan lingkungan dan praktik pengelolaan hutan berkelanjutan.
Pertemuan ini mengikuti diskusi sebelumnya antara Tokyo Gas dan Hanwa dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato pada Senin (2 Maret). Bupati Syaiful A. Mbuinga memastikan bahwa PT BJA telah memenuhi semua persyaratan perizinan, beroperasi secara legal, dan berkontribusi pada ekonomi lokal dengan mempekerjakan lebih dari 1.500 pekerja.
Investasi di Pohuwato, termasuk dari PT BJA, telah berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah sekitar 9%, dengan pemerintah setempat menjaga pengawasan ketat terhadap aktivitas investasi di wilayah tersebut.
Keterangan Foto: Pertemuan Resmi tentang Kehutanan Berkelanjutan Kementerian Kehutanan Indonesia menerima perwakilan dari Tokyo Gas Co., Ltd. dan Hanwa Co., Ltd.—pembeli utama pelet kayu dari PT Biomasa Jaya Abadi
Recent Comments