SINGAPURA – Media OutReach Newswire – X.me (https://x.me) adalah platform media sosial tempat para pengguna dapat dengan bebas mengekspresikan diri, berbagi konten, berinteraksi, dan terlibat satu sama lain, sambil memperoleh imbalan langsung dari platform. Lebih dari sekadar platform media sosial, X.me merupakan ekosistem inovatif yang menawarkan pengalaman yang aman, patuh terhadap regulasi, dan terbuka bagi pengguna di seluruh dunia.
Hingga bulan Juni 2025, X.me Foundation telah membentuk dana khusus senilai 100 juta dolar AS dengan misi “membangun ekosistem sosial tanpa batas.” Dana ini difokuskan pada tiga pilar utama, yaitu ekspansi pasar, inovasi teknologi, dan pengembangan kepatuhan hukum, untuk mendorong pertumbuhan pengguna secara pesat di berbagai pasar utama dunia, khususnya di wilayah Eropa, Amerika, dan Asia.
Menurut laporan media global, kampanye X.me bertajuk “Gold Miner Treasure Hunt” berhasil menarik lebih dari 1 juta peserta dari lebih dari 36 negara hanya dalam waktu empat jam setelah peluncuran. Inisiatif ini menjadi pendorong utama dalam ekspansi cepat X.me dan berperan penting dalam pelaksanaan strategi global mereka.
Dukungan Finansial: Program Insentif Pasar Regional
X.me Foundation telah merancang strategi pendanaan yang berbeda-beda, disesuaikan dengan karakteristik unik masing-masing pasar regional. Foundation ini membentuk “Ecosystem Innovation Fund” atau Dana Inovasi Ekosistem untuk meluncurkan program dukungan lokal di berbagai pasar, seperti Eropa, Amerika, Jepang, dan Korea Selatan. Program ini berfokus pada pembinaan “Genesis Ambassadors” X.me, membangun ekosistem konten yang dinamis, serta mendorong pertumbuhan pengguna global dan pengembangan ekosistem platform.
Kepatuhan Hukum dan Kolaborasi Regulasi
Dalam aspek kepatuhan hukum, Foundation telah membentuk tim khusus yang terdiri dari 120 pengacara internasional untuk mengupayakan perolehan lisensi penyedia layanan di wilayah seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, dengan tujuan menjadikan X.me sebagai salah satu platform media sosial yang patuh terhadap regulasi multinasional.
Untuk mengatasi perbedaan regulasi antarwilayah, Foundation mengembangkan sistem khusus bernama “Compliance Risk Control System” (Sistem Pengendalian Risiko Kepatuhan). Sebagai contoh, di Korea Selatan, sistem ini menyaring konten terkait transaksi aset virtual, sementara di Asia Tenggara, sistem ini terintegrasi dengan mekanisme anti pencucian uang dari bank sentral setempat untuk memastikan operasional global yang mematuhi hukum.

Recent Comments