HONG KONG SAR – Media OutReach – Saat melakukan investasi di luar negeri dan melakukan transaksi lintas batas, penetapan harga transfer dan pemotongan pajak luar negeri umumnya merupakan dua pertimbangan terpenting. Cheng & Cheng Taxation Services Limited telah membahas aturan penetapan harga transfer Hong Kong pada Agustus 2020 melalui link: https://henrykwongtax.com/article/hong-kong-codification-of-transfer-pricing-law/.

Cheng & Cheng’s Taxation kali ini akan membahas bagaimana perusahaan Hong Kong dapat membantu perusahaan multinasional (MNCs) mengurangi risiko pajak berganda, sehingga mengurangi tarif pajak efektif keseluruhan grup. Kategori pembahasan termasuk:

  • Fitur khusus dari sistem perpajakan Hong Kong
  • Berinvestasi di Tiongkok Daratan dan negara-negara Asia lainnya
  • Tiga contoh bagaimana Hong Kong dapat mengurangi pemotongan pajak asing dan risiko pajak berganda ketika melakukan bisnis di Asia
  • Cara mengajukan Sertifikat Status Penduduk Pajak Hong Kong.

Untuk memudahkan pemahaman,Cheng & Cheng’s Taxation telah merilis video berdurasi tiga menit untuk setiap kategori diskusi. Untuk menonton, silakan klik tautan berikut: https://henrykwongtax.com/home/trc-videos/

Fitur sistem pajak Hong Kong

Hong Kong adalah yurisdiksi populer untuk pendirian perusahaan induk investasi dan perusahaan perdagangan intra-grup.

Sebagian besar perusahaan multinasional akan mendirikan perusahaan di Hong Kong. Meskipun Hong Kong bukan pasar utama mereka di Asia, mereka tetap mempertahankan operasi skala kecil di Hong Kong. Prinsip dasarnya dijelaskan sebagai berikut:

Hukum Pajak Lokal Hong Kong

  • Tarif pajak dividen dan pendapatan apresiasi modal di Hong Kong adalah 0%.
  • Tidak ada pemotongan pajak di Hong Kong untuk dividen, bunga, pendapatan biaya layanan, atau keuntungan perdagangan. Hanya royalti yang akan dikenakan pemotongan pajak, dan tarif pajak yang berlaku biasanya serendah 2,475% hingga 4,95%.
  • Hong Kong memiliki tarif pajak keuntungan (perusahaan) dan pajak gaji (pribadi) yang sangat rendah secara global, dengan tarif pajak maksimal masing-masing hanya 16,5% dan 15%. Untuk HKD2 juta pertama dari keuntungan perusahaan Hong Kong, masih ada kesempatan untuk menikmati konsesi tarif pajak sebesar 8,25%.

Hong Kong mengadopsi konsep perpajakan regional daripada perpajakan global. Dalam keadaan normal, hanya keuntungan yang diperoleh dari Hong Kong yang dikenakan pajak di Hong Kong. Untuk perusahaan Hong Kong yang sebagian besar menjalankan bisnis di luar Hong Kong dan telah membayar pajak luar negeri, ini adalah cara yang efektif untuk menghindari pajak berganda.

Melakukan Bisnis di Asia: mengurangi pemotongan pajak di luar negeri

Karena Hong Kong telah menandatangani perjanjian penghindaran pajak berganda dengan sebagian besar negara Asia, lingkungan bisnis Hong Kong kondusif bagi investor untuk berencana mengurangi beban pajak pemotongan mereka di Asia.

Selain China daratan, negara berkembang Asia lainnya seperti India dan Indonesia juga menarik minat perusahaan multinasional karena pertumbuhan ekonominya yang pesat. Namun masalahnya, jika tidak ada Perjanjian Perpajakan Berganda (DTA), pemotongan pajak atas penghasilan yang disetorkan dari negara-negara ini umumnya sangat tinggi.

Berdasarkan pengalaman bertahun-tahun, Cheng & Cheng’s Taxation telah menyimpulkan beberapa solusi umum. Dalam skema ini, status wajib pajak Hong Kong dapat membantu investor mengurangi beban pajak mereka di luar negeri.

Untuk detail lebih lanjut tentang proses aplikasi TRC, silakan kunjungi situs web https://henrykwongtax.com/home/our-services/hong-kong-tax-residency-certificate/.